Betty : Baru 5 Dari 31 Calon DPD RI Provinsi DKI Jakarta Yang Memenuhi Syarat Dukungan

Kpujakarta.go.id(28/06) KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan Rapat Pleno
Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perseorangan Calon Peserta Pemilu
Tahun 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta. Acara ini merupakan penetapan hasil
verifikasi faktual pendukung calon anggota DPD yang telah direkap dari KPU
Kabupaten Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Rapat Pleno Terbuka ini diselenggarakan
Kamis, 28 Juni 2018 di mulai pukul 14.00 s.d pukul 19.40 WIB di Hotel Golden
Boutique, Jl Angkasa no 1, Kemayoran, Jakarta.
Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty epsilon
Indroos. Dalam sambutannya Betty mengatakan bahwa dari 31 calon anggota DPD
yang menyerahkan dukungan untuk dilakukan verifikasi oleh KPU Provinsi DKI
Jakarta baru terdapat 5 calon yang memenuhi syarat dukungan. Sisanya harus
memperbaiki syarat dukungan sebanyak minimal sejumlah kekurangan dukungan yang
Tidak Memenuhi Syarat. “Ini merupakan kesempatan terakhir untuk melakukan
perbaikan, jika setelah dilakukan verifikasi faktual jumlah dukungan minimal
yang memenuhi syarat masih kurang dari 3000, maka calon anggota DPD akan gugur.”
Pungkas Betty.
Seluruh calon yang telah menyerahkan dukungan wajib melakukan pendaftaran
menjadi calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal
9 s.d. 11 Juli 2018 di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Sementara penyerahan perbaikan
syarat dukungan dilakukan pada tanggal 21 s.d. 24 Juli 2018.
Acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Siti Khofifah
dan Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta beserta Liaison officer (LO). Setelah
Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual ditandatangani oleh seluruh
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Provinsi DKI Jakarta akan melakukan
penyerahan Berta Acara tersebut esoknya di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta
sesuia dengan tahapan yang diatur dalam PKPU Nomor 5 tahun 2018 tentang tahapan,
Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
File Lampiran :