KPU PROVINSI DKI JAKARTA LAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL TERHADAP DPD PARTAI GARUDA DAN DPW PARTAI BERKARYA TINGKAT PROVINSI DKI JAKARTA

Kpujakarta.go.id(30/12). KPU Provinsi DKI Jakarta hari ini (19/12/2017)
melakukan Verifikasi Faktual (Vertual) terhadap dua partai baru berdasarkan Keputusan
KPU RI Nomor 233/PL.01.1-Kpt/03/KPU/XII/2017 tentang Pelaksanaan putusan
Bawaslu RI Nomor 001/PS.REG/BAWASLU/XII/2017 dan Nomor 002/PS.REG/BAWASLU/XII/2017
yang salah satunya menetapkan Tata Cara Verifikasi Faktual terhadap Partai Garuda
dan Partai Berkarya tingkat KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Verifikasi Faktual kali ini diawali dengan mendatangi kantor DPD Partai
Garuda Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Kwitang Jakarta Pusat. Tim Verifikator
KPU Provinsi DKI Jakarta terdiri dari Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno, didampingi
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos, Moch Sidik, dan Mohamad
Fadlilah serta jajaran pegawai sekretariat. Verifikasi ini juga di saksikan
oleh Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta
M Jufri dan Anggota Bawaslu DKI Jakarta Siti Khopipah serta jajaran sekretariat.
Tim Verifikator KPU Provinsi DKI Jakarta disambut oleh Pengurus Inti DPD Partai
Garuda Tingkat Provinsi DKI Jakarta diantaranya Ketua Iwan Assaari, Sekretaris
Benny Jauw, Bendahara Thamrin Mahmud beserta pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan
bahwa Verifikasi ini bertujuan untuk mengecek keabsahan tiga hal. Pertama mengetahui
Keberadaan dan kesesuaian pengurus inti dengan SK dari DPP Partai melalui
pengecekan SK Kepengurusan, KTP, dan KTA Pengurus Inti, kedua tentang
tercukupinya keterwakilan perempuan 30% dalam struktur kepengurusan, dan ketiga
mengenai domisili dan status kantor. Sementara Ketua Bawaslu DKI Jakarta M
Jufri menyampaikan bahwa Bawaslu hanya mengawasi proses yang dilakukan oleh KPU
Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan terhadap DPD Partai Garuda Provinsi
DKI Jakarta, KPU Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kesesuaian terhadap semua persyaratan
yang diverifikasi. Hasil resmi akan disampaikan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta
pada hari Selasa tanggal 2 Januari 2018.
Setelah melakukan verifikasi faktual terhadap DPD Partai Garuda Provinsi
DKI Jakarta, Tim Verifikator KPU Provinsi DKI Jakarta melanjutkan verifikasi
terhadap DPW Partai Berkarya tingkat Provinsi DKI Jakarta. Verifikasi dilakukan
di kantor DPW Partai Berkarya tingkat Provinsi DKI Jakarta di daerah Ciracas
Jakarta Timur. Tim Verifikator KPU Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari Ketua
dan seluruh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta beserta Ketua Bawaslu Provinsi DKI
Jakarta disambut oleh pengurus inti DPW Partai Berkarya tingkat Provinsi DKI
Jakarta Ketua Indira Ratna Ningsih, Sekretaris Achmad Azran, Bendahara
Soekirno, dan jajaran pengurus lainnnya.
File Lampiran :